POLRES BELITUNG MENGAMANKAN IBU RUMAH TANGGA JUAL TOGEL
SH ditangkap saat mengendarai sepeda motornya di daerah Pilang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian dan meyakini SH telah bertransaksi judi togel di daerah tersebut.
KASAT RESKRIM POLRES BELITUNG AKP SIGIT, SIK |
Polres Belitung,
Jajaran Polres Belitung berhasil mengamankan ibu rumah tangga yang mengedarkan judi togel, SH (45), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Perawas, Tanjungpandan, Rabu (14/3/2012). SH ditangkap setelah mengedarkan togel di daerah Pilang dan diamankan setelah melakukan transaksi.
Kapolres Belitung, AKBP Dian Harianto melalui Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Sigit mengatakan penangkapan tersebut atas dasar informasi yang diterima dari laporan masyarakat. Pihaknya lalu mengadakan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
Polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa uang hasil transaksi sebanyak Rp 120 ribu, handphone (hp) merk Nokia 1202, sepeda motor Yamaha Jupiter MX, rekapan hasil pembelian judi togel dan tas warna coklat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Komentar Di Sini