Organisasi Polri » Visi Misi
VISI POLSEK SIJUK :
Polri yang mampu memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Masyarakat serta Penegak Hukum yang Profesional dan Proporsional, menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM serta terpeliharanya Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Sijuk, yang pada akhirnya terwujudlah Polisi yang dicintai dan dipercaya oleh Masyarakat.
MISI POLSEK SIJUK : Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polsek Sijuk kedepan adalah sebagai berikut :- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
- Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
- Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polsek Sijuk) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polsek Sijuk kedepan.
- Memelihara soliditas institusi Polsek Sijuk dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi Polri
- Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran : Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polsek Sijuk sasaran yang hendak dicapai adalah :
Memberantas penyakit masyarakat secara Konsisten dan Konsekuen. Memberikan bimbingan kepada masyarakat secara khusus masyarakat Kecamatan Sijuk melalui kegiatan Pre-emtif guna meningkatkan kesadaran, kekuatan dan kepatuhan Hukum. Menjamin adanya Kepastian Hukum dan rasa keadilan melalui Penegakan Hukum secara Profesional dan Proporsional. Meningkatkan konsolidasi ke dalam, dalam rangka menciptakan solidaritas Kesatuan. Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, Polri yang bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa. Meningkatkan Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang di wujudkan dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Babinkamtibmas yang semakin tinggi dengan adanya Kelompok Sadar Kamtibmas.
Memberantas penyakit masyarakat secara Konsisten dan Konsekuen. Memberikan bimbingan kepada masyarakat secara khusus masyarakat Kecamatan Sijuk melalui kegiatan Pre-emtif guna meningkatkan kesadaran, kekuatan dan kepatuhan Hukum. Menjamin adanya Kepastian Hukum dan rasa keadilan melalui Penegakan Hukum secara Profesional dan Proporsional. Meningkatkan konsolidasi ke dalam, dalam rangka menciptakan solidaritas Kesatuan. Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, Polri yang bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa. Meningkatkan Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang di wujudkan dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Babinkamtibmas yang semakin tinggi dengan adanya Kelompok Sadar Kamtibmas.
-
- Kinerja Polsek Sijuk yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib. mencakup : Terwujudnya Perilaku Anggota Polsek Sijuk sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dengan tampilan Personil Polsek Sijuk yang dalam melaksanaan Tugasnya selain sebagai pemelihara Kamtibmas (Polmas) dan sebagai Penegak Hukum harus menjiwai dan menampilkan dirinya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta Meningkatkan Kualitas Personil Polsek Sijuk dengan mengikut sertakan Personil Polsek Sijuk melalui Pendidikan dan Pelatihan yang diadakan baik oleh Polres Belitung maupun oleh Polda Kep. Bangka Belitung.
Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Filosofi: Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.