Polres Belitung Bongkar Kasus Dugaan Penimbunan BBM
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung menangkap Po Fin alias Afud (39) di rumahnya, Senin (19/3/2012) malam. Penangkapan terhadap warga Jalan Gatot Subroto (Jalan Baru), Tanjungpandan, Belitung ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Sigit Eliyanto.
Afud ditangkap karena diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 9 drum di rumahnya tanpa memiliki izin penimbunan. Solar tersebut juga diduga disalahgunakan. Pasalnya solar itu merupakan BBM bersubsidi dan akan digunakan untuk operasional tambang inkonvensional (TI).
Kapolres Belitung AKBP Dian Harianto melalui Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Sigit Eliyanto mengatakan penangkapan Afud dan 9 drum solar miliknya berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Afud menyembunyikan solar ilegal tersebut di halaman belakang rumahnya.
“Dapat informasi itu kita langsung melakukan cross check ke lapangan untuk mengetahui kebenaran informasi yang kita peroleh, sekitar jam setengah tujuh malam kita langsung menuju ke TKP,” ujar Sigit kepada bangkapos, Selasa (20/3/2012).
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung menangkap Po Fin alias Afud (39) di rumahnya, Senin (19/3/2012) malam. Penangkapan terhadap warga Jalan Gatot Subroto (Jalan Baru), Tanjungpandan, Belitung ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Sigit Eliyanto.
Afud ditangkap karena diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 9 drum di rumahnya tanpa memiliki izin penimbunan. Solar tersebut juga diduga disalahgunakan. Pasalnya solar itu merupakan BBM bersubsidi dan akan digunakan untuk operasional tambang inkonvensional (TI).
Kapolres Belitung AKBP Dian Harianto melalui Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Sigit Eliyanto mengatakan penangkapan Afud dan 9 drum solar miliknya berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Afud menyembunyikan solar ilegal tersebut di halaman belakang rumahnya.
“Dapat informasi itu kita langsung melakukan cross check ke lapangan untuk mengetahui kebenaran informasi yang kita peroleh, sekitar jam setengah tujuh malam kita langsung menuju ke TKP,” ujar Sigit kepada bangkapos, Selasa (20/3/2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Komentar Di Sini